Beranda
Hukum Keluarga Islam
Program Akademik
Hukum Keluarga Islam
Program Magister (S2) Hukum Keluarga Islam — Program Pascasarjana IAIN Ternate
HKI
Hukum Keluarga Islam
Program Magister (S2)
Program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) mendalami hukum keluarga dalam perspektif fikih dan hukum positif Indonesia, mempersiapkan praktisi dan akademisi hukum keluarga Islam.
Visi & Misi Prodi
Visi: Menjadi program studi magister HKI rujukan dalam pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia Timur.
- •Menyelenggarakan pendidikan magister HKI yang berkualitas
- •Mengembangkan penelitian hukum keluarga Islam kontekstual
- •Membina praktisi peradilan dan penyuluh hukum keluarga Islam
Kompetensi Lulusan
- Menguasai fikih munakahat dan hukum keluarga positif
- Mampu menganalisis perkara hukum keluarga secara komprehensif
- Mampu melakukan penelitian hukum keluarga Islam
- Berintegritas sebagai praktisi maupun akademisi hukum
Prospek Karir
Hakim Peradilan Agama
Advokat Syariah
Penghulu/Penyuluh KUA
Akademisi Hukum Keluarga
Konsultan Hukum Keluarga
Akreditasi Program Studi
Peringkat: BaikRepositori bukti dukung akreditasi Hukum Keluarga Islam disusun mengikuti instrumen IAPS 5.1 BAN-PT — Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi, dengan total 39 butir penilaian.
39 dari 39 butir telah memiliki bukti dukung
Koordinator Program Studi
Dr. Harwis, Lc., M.H.I.
Ketua Prodi Hukum Keluarga IslamTertarik bergabung?
Lihat informasi penerimaan mahasiswa baru →